Alasan Lee Jong Suk Di Deportasi Dari Indonesia
Alasan Lee Jong Suk Di Deportasi Dari Indonesia |
Baca juga : Daftar Mi Instan Paling Laris Di Indonesia
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata, menerangkan bahwa ada beberapa alasan seseorang bisa di deportasi, misalnya :
*izin masuk sebuah negara habis (misalnya izin masuk ke sebuah negara hanya berlaku 30 hari, jika melebihi 30 harui masih berada di negara tersebut maka bisa di deportasi)
*penyalagunaan visa (misalnya masuk ke sebuah negara memakai visa wisata, namun di negara tersebut si pemilik visa malah bekerja)
Dan untuk kasus Lee Jong Suk, pihak imigrasi mengatakan bahwa artis ganteng ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival, tetapi Lee Jong Suk malah melakukan konser atau bisa di bilang binis, pertunjukan, dll. Jika pihak-pihak tertentu mengajukan tuntutan, maka Lee Jong Suk harus di deportasi. Bagaimanapun, pihak imigrasi hanya sebagai pelaksana.
Agen Dewa Poker Terpercaya - Diketahui pada tanggal 3 November 2018, artis Korea, Lee Jong Suk mengadakan fan meeting di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Pada tanggal 5 November 2018, Lee Jong Suk telah di deportasi dari Indonesia setelah sempat di tahan oleh pihak imigrasi.
No comments: