Pelaku Pembunuhan Serta Pemakan Organ Vital Majikan Di Hukum Penjara Seumur Hidup
Pelaku Pembunuhan Serta Pemakan Organ Vital Majikan Di Hukum Penjara Seumur Hidup |
Cerita Sex - Majelis hakim memvonis Terosman dengan sebutan lain Mansur, terdakwa masalah pembunuhan sadis yang kanibal di Jambi dengan hukuman penjara seumur hidup. Mansur dinyatakan dapat dibuktikan lakukan pembunuhan merencanakan pada majikannya, Dasurullah.
Pelaku Pembunuhan Serta Pemakan Organ Vital Majikan Di Hukum Penjara Seumur Hidup
“Majelis Hakim memiliki pendapat kalau menurut rasa keadilan pidana yang dijatuhkan pada Terdakwa, yaitu seumur hidup,” tutur Humas Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Listyo Arif Budiman, Kamis (3/5/2018).
Listyo menuturkan, Mansur terlebih dulu dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Namun menurut majelis, hukuman seumur hidup pada Mansur telah sesuai sama rasa keadilan. Mansur dinyatakan majelis tidak mematuhi pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan merencanakan.
“Walau aksi Terdakwa yang menghabisi majikannya termasuk sadis serta tidak berperi kemanusiaan, tapi maksud pemidanaan tidaklah hanya untuk lakukan pembalasan (retribution), namun juga sebaiknya memperhitungkan semua segi yang berkenaan oleh karena ada tindak pidana itu, yakni jadi evaluasi, mengasingkan terdakwa dari tengahnya penduduk hingga penduduk termasuk juga keluarga korban jadi aman, ataupun jadi dampak kapok, untuk Terdakwa serta anggota penduduk yang lain, sebab itu majelis hakim memiliki pendapat kalau menurut rasa keadilan pidana yang dijatuhkan pada Terdakwa, yaitu seumur hidup,” katanya.
Listyo memberikan, atas putusan majelis hakim itu, Mansur tertunduk lemas serta lesu, dan menyebutkan fikir-pikir.
Masalah ini berjalan pada 5 November 2017. Saat itu Mansur serta anaknya, MRF (16), lagi tengah ada di satu buah pondok dengan M Dasurullah. Saat Dasurullah tidur, Mansur membunuhnya.
Tidak cuma membunuh, Mansur juga makan satu diantara organ vital badan Dasurullah. Setelah membunuh, Mansur memohon pertolongan anaknya buang jasad korban serta melarikan diri.
Mansur serta anaknya selanjutnya di tangkap pada Desember 2017. Aktor di tangkap di dua tempat, yaitu di Palembang serta Padang. Motif pembunuhan dikarenakan aktor dendam pada korban masalah penghasilan.
No comments: