Header Ads

Breaking News
recent

Terbukti Kubu Prabowo Fitnah Jokowi, Pantaskah Prabowo Jadi Presiden ?

Terbukti Kubu Prabowo Fitnah Jokowi, Pantaskah Prabowo Jadi Presiden ?
Terbukti Kubu Prabowo Fitnah Jokowi, Pantaskah Prabowo Jadi Presiden ?

Berita Nasional - Bagus Bawana Putra telah di tetapkan sebagai tersangka kasus berita hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Markas Besar Polri sendiri yang mengumumkan kabar ini kepada awak media. Tersangka di tangkap pada tanggal 7 Januari 2019 di Sragen, Jawa Tengah.

Bagus Bawana Putra bukanlah orang asing di mata media, karena Bagus Bawana Putra adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo - Sandiaga. Walau sudah resmi menjadi tersangka, polisi belum mau banyak berkomentar mengenai kasus yang berhubungan dengan dunia politik. Bagus Bawana juga berniat untuk kabur dengan cara menghapus akun media sosialnya dan membuat handphone serta sim card nya.

Dominoqq - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari berbagai pihak mengenai kasus berita hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berita hoax ini tersebar dengan pesan suara, dan ada juga gambar maupun teks tertulis yang viral di media sosial. Setelah menerima laporan mengenai berita hoax ini, polisi mengadakan penyelidikan dengan audio forensik dan hasilnya sangat cocok dengan suara Bagus Bawana Putra.

QQ188 - Selain Bagus, ada 3 tersangka lainnya yang telah di tangkap di berbagai daerah yaitu HY di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. Ketiga tersangka lainnya ini adalah penyebar aktif, sehingga polisi tidak melakukan penahanan terhadap 3 tersangka ini. HY, LS, dan J dikenakan pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka hoaks surat suara Bagus Bawana, dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

No comments:

Powered by Blogger.