Melihat Puisi "Ibu Indonesia" Dari Sudut Pandang Sastra
Melihat Puisi "Ibu Indonesia" Dari Sudut Pandang Sastra |
Cerita Sex - Puisi Ibu Sukmawati dengan judul "Ibu Indonesia" adalah karya sastra seorang budayawati yang yang sarat dengan irama atau alunan suara dengan susunan bahasanya yang nampak indah dan penuh makna.
Sebagai sebuah puisi maka penilaian terhadap puisi itu sendiri harus dari kacamata sastra dan oleh lembaga yang berkompoten untuk menilai apakah puisi itu mengandung muatan dan unsur penghinaan serta apakah terdapat unsur melawan hukum atau sebaliknya mengandung sebuah pujian dan kritik dalam konteks mengagungkan ke Indonesiaan kita terhadap sebuah realitas sosial dalam Kebhinekaan masyarakat.
Melihat Puisi "Ibu Indonesia" Dari Sudut Pandang Sastra
Isi puisi tentang "Ibu Indonesia" karya cipta Ibu Sukmawati sesungguhnya hanya mengungkap fakta akan adanya dua kondisi riil yang berbeda karena berbeda akar budaya dan asal usulnya tetapi berada dalam bingkai Kebhinekaan berbangsa dan bernegara kita hingga saat ini.
Terhadap sikap beberapa pihak yang sudah melaporkan Ibu Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan alasan puisi "Ibu Indonesia" sebagai telah menghina umat Islam, karena membandingkan syariat Islam dengan sari konde dan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan, tidak apa apa itu hak hukum.
Tetapi membaca puisi "Ibu Indonesia" tidak boleh dibaca septong-sepotong dan diartikan secara "harafiah" atau secara "hitam putih", sekedar untuk merationalkan tuduhan menghina umat Islam.
Apa yang diungkapkan oleh Ibu Sukmawati adalah sebuah gambaran betapa bangsa Indonesia, kaya akan budaya karena memiliki sifat mau menerima budaya lain yang berbeda dan beragam. Dalam konteks itu puisi "Ibu Indonesia" tidak terdapat unsur melawan hukum, karena mengungkap realitas sosial masyarakat Indonesia yang beragam, tetapi tetap satu dalam perbedaan.
Ibu Sukmawati mengangkat realitas kondisi ke Indonesiaan kita hari ini dengan memilih diksi "Syariat Islam" dengan "Sari Konde" di satu pihak dengan "Suara Kidung Ibu Indonesia" dengan "Lantunan Azan" di pihak yang lain yang kedua-duanya sangat puitis, jelas merupakan dua hal yang berbeda secara nyata tanpa ada maksud mendiskreditkan dan menghina.
Ketika seseorang ingin membandingkan sesuatu dari yang satu terhadap yang lain, maka sudah pasti antara yang satu dengan yang lain itu berbeda dan untuk memastikan perbedaan sesuatu dari yang satu terhadap yang lain, apapun itu, sangat tergantung kepada masing-masing orang sengan sudut pandang masing-masing.
Metode, para meter dan cara pandangnya sudah tentu berbeda sesuai dengan keahilan atau profesi masing-masing orang. Sebagai budayawati, Ibu Sukmawati melihat Indonesia secara utuh dalam konteks budaya dan keberagaman budaya yang berinteraksi secara budaya bangsa Indonesia.
Ada budaya dan kebudayaan yang asli Indonesia dan ada budaya dan kebudayaan yang datang dari luar tetetapi dipraktekan dalam kehidupan bebangsa di Indonesia dengan cara masing-masing bahkan telah membudaya dan dijadikan budayanya.
Karena itu untuk menilai apakah puisi "Ibu Indonesia" memiliki sifat melawan hukum atau mengandung unsur pidana apalagi sebagai telah menghina umat Islam, maka sulit untuk mememukan sifat melawan hukum dalam puisi Ibu Sukmawati tentang "Ibu Indonesia" karena kontennya adalah konten sastra yang sarat makna dan maknanya adalah membanggakan Indonesia yang hebat dan hanya Ibu Sukmawati yang bisa menentukan "suasana kebatinannya" tentang apa makna dari isi puisi "Ibu Indonesia" yang oleh beberapa pihak dipandang mengandung muatan "penghinaan. Untuk itu penyelesian yang terbaik untuk menemukan persepsi yang sama harus dalam frame budaya dan oleh lembaga yang memiliki kompetensi di bidang satra dan budaya.
Terkait dengan puisi "Ibu Indonesia" yang sudah dilaporkan atas dasar dugaan sebagai telah menghina umat Islam, maka Bareskrim Mabes Polri harus menjadi Instansi yang tepat untuk "memediasi" dan "menginisiasi" sebuah penyelesaian melalui pendekatan secara budaya yaitu budaya hukum, sesuai dengan asas-asas "hukum adat ketimuran" yang berlaku.
No comments: